Bimantoro Wiyono Soroti Dugaan Penganiayaan Oriental Circus Indonesia

21-04-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

 

Dalam rapat tersebut, ia juga mempertanyakan alasan pihak OCI merekrut anak-anak di usia yang sangat dini, bahkan disebutkan ada yang mulai direkrut sejak usia lima tahun. Bimantoro menyatakan ingin mengetahui niat awal perekrutan anak-anak tersebut untuk dijadikan pemain sirkus, dan apakah hal itu benar-benar disertai dengan komitmen untuk menyekolahkan mereka sebagaimana yang pernah disampaikan dalam kontrak.

 

“Bagaimana tentang kejelasan kontrak tersebut apakah memang dari niat awalnya memang benar-benar tidak mau menyekolahkan tetapi hanya untuk menjadikan pemain sirkus atau bagaimana?!” tanya Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Selain itu, ia mengangkat persoalan mengenai kondisi tempat tinggal para korban saat menjadi pemain sirkus. Ia menyebut adanya perilaku tidak terpuji yang dialami korban selama tinggal di lingkungan tersebut. Menurutnya, hal itu sangat memprihatinkan terutama karena korban masih berusia dini saat itu.

 

“Saya ingin mendalami lagi bagaimana tempat tinggal mereka di sana pada saat itu sampai mereka ini mempunyai trauma yang luar biasa sekali dan saya ingin melihat apakah memang dari pihak pengelola ini menyediakan tempat tinggal yang baik juga untuk mereka,” katanya.

 

Ia menyampaikan keinginannya untuk mengetahui apakah pihak pengelola benar-benar menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para pemain, dan berharap para korban dapat menceritakan kondisi nyata yang mereka alami di lapangan. Bimantoro menyatakan bahwa jumlah korban yang hadir bukan hanya satu orang, melainkan sebelas orang, sehingga menurutnya penting untuk mengungkap seluruh permasalahan ini secara terang-benderang.

 

Ia juga menegaskan agar para korban tidak ragu untuk menyampaikan seluruh unek-unek dan pengalaman mereka selama berada di bawah naungan OCI. “Karena itu Komisi III DPR RI siap membantu mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...